inbrek.com,Jayapura,- Kepolisian Sektor Abepura membekuk dua pelaku Kasus pengeroyokan yang terjadi di Lobby Hotel Bunga Youtefa, pada Jumat (4/4/2025) sekitar pukul 02.30 WIT mengakibatkan korban bernama Edi (27) harus mengalami putus tangan kiri dan luka potong pada siku bagian kanan akibat tebasan parang dari salah satu pelaku.
Dua terduga pelaku diantaranya berinisial IB Alias Nakamici (29) dan RB Alias Cilang (27) telah diamankan pihak Kepolisian saat ini mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Ramela Koya Barat.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda, S.H menjelaskan, peristiwa pengeroyokan tersebut berawal dari adu mulut antara saksi bernama Dedi (29) yang merupakan karyawan Hotel Bunga Youtefa dengan pelaku IB Alias Nakamici yang saat itu dalam pengaruh miras datang ke hotel dan buat keributan.
” akibat debat mulut antara Dedi dan IB akhirnya membuat IB membawa teman-temannya ke Hotel dan melakukan pengeroyokan, namun korban Edi yang merupakan sepupu Dedi terbangun kemudian membantu Dedi menghadapi IB dan teman-temannya,” ungkap Kapolsek.
Usai menganiaya korban hingga mengalami tangan putus pada bagian kiri dan luka potong pada siku bagian kanannya para pelaku kemudian kabur meninggalkan TKP.
“Pihak Kepolisian yang bergerak cepat mencari keberadaan pelaku, akhirnya dengan di pimpin Kanit Reskrim Polsek Abepura Iptu Edwin Ayomi berhasil menemukan dua pelaku yakni IB dan RB di Rumah Sakit Rameela Koya Barat saat usai mendapatkan perawatan medis disana, keduanya langsung digiring ke Mapolsek Abepura,” ucap Kapolsek
Kompol Komarul juga menambahkan, pihaknya masih amendalami kronologis kejadian sebenarnya termasuk salah satu terduga pelaku yang masih buron hingga saat ini.
“Ya tentunya agar semua bisa terang benderang dan keadilan dapat ditegakkan,” pungkasnya.**(Rilis)