inbrek.com, Jayapura,- Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP I GD Dewa Ditya K, S.IK., S.H menyebutperkembangan kasus atas hilangnya seorang anak perempuan bernama Nur Alisah Aulia (2) setelah empat hari pencarian penuh harapan yang dilaporkan hilang sejak hari Minggu tanggal 30 Maret lalu dan akhirnya Rabu malam (2/04) M ditemukan dalam kondisi meninggal dunia
” Alisah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu malam lalu sekitar pukul 23.00 WIT. Penemuan ini terjadi di area kolam yang berjarak sekitar 250 meter dari kios milik orang tua korban di Jalan Protokol Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura,Papua,” ucap Kapolresta
“Kejadian bermula saat Alisah bermain di halaman kios milik orang tuanya. Menurut keterangan ayah korban, listrik di kios sempat padam beberapa kali, sehingga perhatian teralihkan untuk memperbaiki meteran. Ketika listrik kembali normal, Alisah sudah tidak terlihat di halaman. Warga sekitar turut membantu pencarian hingga akhirnya korban ditemukan di pinggir kolam dalam kondisi tak bernyawa,” sambungnya.
Kombes Victor menjelaskan pihaknya telah memeriksa 10 saksi, termasuk kedua orang tua korban, dan melakukan olah TKP lanjutan bersama Bidlabfor Polda Papua.
“Kami berkomitmen untuk mengungkap peristiwa ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Kapolresta saat ditemui awak media di Mapolsek Abepura,Sabtu 5 April 2025.
Ia juga menyampaikan berdasarkan hasil awal autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara Polda Papua menunjukkan adanya luka goresan di beberapa bagian tubuh korban, serta tangan kiri korban yang ditemukan terpisah dari tubuhnya. Penyelidikan intensif dilakukan oleh Kolaborasi antar Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota dan Polsek Muara Tami, dengan melibatkan tim forensik untuk mengungkap fakta secara ilmiah.
“Kami telah melakukan olah TKP lanjutan, pemeriksaan saksi-saksi, dan melibatkan tim forensik guna mengungkap peristiwa ini secara mendalam, kami akan terus bekerja keras untuk memastikan keadilan bagi korban dan menemukan titik terang untuk keluarganya,” pungkasnya.**(Redaksi Inbrek)